Menag: IAIN Tak Perlu Ubah Status


Institut Agama Islam Negeri (IAIN) tidak perlu berubah status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) karena dikhawatirkan dapat menghilangkan eksistensi ilmu keislaman yang telah dikembangkan selama ini.

"Peningkatan kualitas dan pembenahan manajemen menjadi tuntutan, agar selalu maju dan berkembang dengan baik," kata Menteri Agama M Maftuh Basyuni menyatakan usai melantikan Rektor IAIN Imam Bonjol (IB) Padang, Prof Dr Sirajuddin Zar MA di Kampus Lubuk Lintah Padang, Kamis (14/6).

Menag menyebutkan, hingga kini hanya tinggal delapan IAIN yang belum beralih status menjadi UIN. Ke depanya diharapkan tetap tidak mengalami perubahan.

Dikatakan, masyarakat membutuhkan keberadaan perguruan tinggi Islam. IAIN diharap tidak bercita-cita mengubah status namun memperkuat eksistensi dan meningkatkan kualitas dosen serta memperbaiki manajemen kampus.

Acara pelantikan Rektor baru IAIN IB Padang itu, juga dihadiri Gubernur Sumbar Gamawan Fauzi dan anggota DPD RI asal pemilihan Provinsi Jambi, Nusran Jawaher.

Menurut Menag, IAIN IB Padang sudah tepat sebagai Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI), tidak perlu menyaingi perguruan tinggi negeri yang ada saat ini.

IAIN IB Padang, diharapkan ke depan tetap sebagai PTAI, sehingga mampu melahirkan para ulama dan "Imam Bonjol" baru di Sumbar.

Sementara itu, Rektor IAIN IB Padang Sirajuddin Zar menyatakan, keinginan untuk merubah status IAIN IB menjadi UIN sebenarnya sudah disiapkan sejak tiga tahun lalu.

Namun dari penegasan Menag itu, kata Sirajuddin, ke depan atau setidaknya selama masa jabatannya, ia akan lebih konsentrasi pada pembenahan manajemen dan memperkuatan eksistensi IAIN IB Padang.

"Kita tidak akan berpikir dan mempersiapan IAIN IB menjadi UIN, namun lebih kepada pemantapan basis ilmu ke Islaman di perguruan tinggi ini," katanya.

Ia mengkhawatirkan, jika IAIN IB berubah status ke UIN bisa saja bidang ilmu ke islaman selama ini dikembangan akan terbagi-bagi dengan ilmu umum.(dpg/han)

0 comments:

Post a Comment